KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PALU
MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 2 KOTA PALU
Agenda surat, disposisi, dan pengajuan izin atau cuti guru dan pegawai dalam satu tempat.
1Guru atau pegawai mengajukan izin/cuti
2Tata Usaha memverifikasi berkas dan sisa cuti
3Kepala Madrasah menyetujui
4Surat izin bernomor terbit dan siap dicetak