KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PALU

MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 2 KOTA PALU

Agenda surat, disposisi, dan pengajuan izin atau cuti guru dan pegawai dalam satu tempat.

1Guru atau pegawai mengajukan izin/cuti
2Tata Usaha memverifikasi berkas dan sisa cuti
3Kepala Madrasah menyetujui
4Surat izin bernomor terbit dan siap dicetak
Jl. Labu No 28 B Kota Palu

Masuk

Gunakan akun yang diberikan operator madrasah.

Silakan login terlebih dahulu.

Lupa password? Minta operator madrasah untuk mengatur ulang.